Minggu, 01 Februari 2009

DPR Minta Pertamina Menjadi Pemain Regional di Sektor Migas

[BATAM TODAY] - Ketua Komisi VII DPR Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA mengharapkan Pertamina menjadi ‘pemain’ regional di sektor minyak dan gas (migas), sehingga dapat mengimbangi Petronas, Star-Oil, PetroChina dan lain-lain. Hal itu bisa dilakukan bila Pertamina berhasil melakukan eksplorasi di tiga blok migas, yakni Blok Donggi dan Serono (Sulsel) dan Blok Natuna D Alpha (Kepri).

“Pertamina selalu terbelenggu tugasnya sebagai Public Service Obligation (PSO), yang menyebabkan Pertamina tidak agresif memperluas usaha di luar Indonesia dan hanya sebagai lokal player,” kata Airlangga di Jakarta Minggu, (1/2/2009).

Pertamina, lanjutnya, tidak punya pemikiran sebagai regional player di sektor migas. Dalam mengembangkan sektor migas, menurut Airlangga, pemikiran Pertamina hanya berkutat dengan masalah kilang, SPBU dan konversi minyak tanah ke elpiji.

“Seharusnya,fasilitas atau infrastruktur Pertamina yang dibangun 10 tahun lalu itu harus diperbarui untuk mengurangi kenaikan biaya operasionalnya. Bukan terus berkutat masalah itu terus,” katanya.

Hal senada disampaikan ekonom INDEF Mohammad Ikhsan Modjo. Menurutnya, Pertamina hanya sibuk menangani masalah-masalah yang berada pada hilirnya saja, seperti masalah kilang, distribusi BBM ke SPBU, dan konversi minyak tanah ke elpiji.

“Itu pun tidak professional dalam menjalankan tugas PSO, masih banyak kelangkaan BBM di berbagai daerah,” kata Ikhsan.

Kenapa Pertamina tidak professional dan tidak bisa menjadi pemain regional, Dirut Pertamina Ari Soemarno berdalih, Pertamina ditugaskan Pemerintah Indonesia sebagai PSO, berbeda dengan Petronas di Malaysia.

“Pertamina dan Petronas ditugaskan Pemerintah masing-masing berbeda-beda. Petronas tidak sebagai PSO satu-satunya di Malaysia, maka Petronas menjadi badan usaha atau institusi bisnis. Semua kekayaan alam migas di Malaysia diserahkan kepada Petronas sebagai aset,” kata Ari Soemarno.

Dengan demikian, lanjutnya, Petronas bisa mengakumulasi modal dan bebas berinvestasi. Sehingga Petronas menjadi regional player di sektor migas. Sementara Pertamina, sejak dulu ditunjuk sebagai operator mengelola kekayaan alam migas di Indonesia, seperti diamanatkan UUD 1945.
Sedangkan sekarang, Pertamina hanya operatorship (pengendali utama operasi) ladang-ladang migas yang terkait cost recovery yang seratus persen dibayar negara.

“Dengan penyertaan modal dari Pemerintah, Pertamina diwajibkan menyetor pendapatannya kepada Pemerintah dan membayar pajak atas pendapatannya sekitar 60 persen. Semua pendapatan migas yang diterima negara digunakan untuk membiayai pembangunan. Pertamina hanya menerima fee yang kecil. Itu bedanya,” kata Dirut Pertamina.

Sebaliknya, Petronas tidak diwajibkan menyetor pendapatannya kepada pemerintahnya, pajak atas pendapatannya hanya dibayar sekitar 30 persen. Menurutnya, semua pendapatan negara berupa pajak maupun nonpajak dari pengusahaan migas di Malaysia yang dikelola Petronas bisa diinvestasikan sendiri.

“Karena dibebaskan mengakumulasi modal dan berinvestasi, maka dua tiga tahun mendatang produksi migas Petronas di luar Malaysia diperkirakan menyamai produksi Petronas di dalam Malaysia. Mereka agresif memperluas usaha hingga Sudan, Kazakhstan, Azerbaijan, Chad, dan Venezuela,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar