Kamis, 12 Februari 2009

BUMD Riau Tak Layak Kelola Blok Langgak

[JPNN] - Komisi VII DPR RI akan memanggil Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkait usulan agar Blok Langgak di Riau dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Komisi bidang energi DPR merasa perlu memanggil Gubernur Riau lantaran BUMD tak layak mengelola blok minyak itu.

“Komisi VII DPR secara seksama sudah mempelajari proposal usulan Pemda Riau untuk mengelola Blok Langgak. Namun proposal tersebut tidak cukup meyakinkan hingga kami merasa perlu untuk memanggil Gubernur Riau guna minta penjelasan. Direncanakan beliau diundang Mei 2009 mendatang, ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA,di press room DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).

Dia tegaskan, opsi perpanjangan kontrak Blok Langgak dengan operator PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) sepertinya menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. Keputusan itu perlu diapungkan sebagai salah satu akibat dari ketidaksiapan pemda mengelolanya sebagaimana yang diterangkan dalam proposal.

Sesuai dengan masa perjanjian kerja, lanjutnya, kontrak Chevron akan berakhir Januari 2010 mendatang. Sesuai dengan aturan main, perlu proses tender kembali. Karena akan berakhirnya masa kontrak dengan Chevron, Komisi VII mencoba memberi peluang kepada BUMD setempat dengan persyaratan semua mekanisme dan persyaratan harus dipenuhi.

"Jika daerah ternyata memang tidak siap untuk mengelolanya, maka kita akan berikan kembali ke swasta," tegasnya, sambil menyebut BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) sebagai perusahaan yang diajukan Pemda untuk mengelola Blok Langgak.

Walau demikian, Airlangga Hartarto, masih tetap berharap kiranya dari waktu yang tersedia menjelang berakhirnya masa kontrak dengan Chevron, pihak Pemprov Riau sanggup menghadirkan BUMD lain yang lebih memiliki performance dan kinerja serta sumberdaya yang lebih memadai, saran politisi Partai Golkar ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar