Rabu, 28 Mei 2008

BBM Pembangkit Habis, PLN Langgar UU Energi

[DETIK DOTCOM] - Pembangkit listrik diesel milik PT PLN (persero) lagi-lagi kehabisan bahan bakar. Tidak lancarnya pasokan energi untuk pembangkit PLN ini dinilai berlawanan dengan UU Energi mengenai keamanan energi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA dalam paparannya di seminar Indonesia Petroleum Association di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

"Seperti kita baca hari ini PLN berencana mematikan listrik karena tidak lagi memiliki bahan bakar. Hal ini sebenarnya melawan UU Energi yang sudah ada. Harusnya PLN bisa menjaga agar bahan bakar terus ada," katanya.

Menurut Airlangga, PLN seharusnya bisa mengantisipasi kondisi ini dengan melakukan diversifikasi energi untuk pembangkitnya. Sehingga ketika satu jenis bahan bakar terkendala, ada pembangkit atau bahan bakar lain yang bisa menopang.

Seperti diketahui, sistem listrik di Jawa Bali mengalami defisit hingga 900 MW dalam dua hari terakhir. Akibatnya, beberapa daerah terpaksa mengalami pemadaman listrik.

Penyebabnya karena beberapa pembangkit PLN di Jawa Bali sudah kehabisan bahan bakar, terutama pembangkit tenaga diesel yang menggunakan BBM. Namun PLN sudah berjanji kondisi ini bisa tertangani dalam waktu dekat.

Senin, 19 Mei 2008

Pemerintah Ajukan UU Penghapusan Subsidi BBM

[SINAR HARAPAN] - Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan akan mengusulkan adanya Undang-undang Penghapusan Subsidi.“Ini usulan saya untuk mempermudah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung,” ujarnya seusai membuka diskusi Masyarakat Energi Tebarukan Indonesia, Senin (19/5) pagi.
UU Penghapusan Subsidi itu merupakan pengganti Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 1999. Saat itu, pemerintah merencanakan penghapusan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada tahun 2003. Namun, rencana tersebut tidak dapat berjalan. “Waktu itu tidak bisa jalan karena banyak faktor, termasuk politis,” katanya.

Dengan adanya UU tersebut, pemerintah akan lebih mudah menetapkan rencana untuk menarik subsidi yang selama ini juga dinikmati masyarakat mampu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA mengatakan, penghapusan subsidi sebenarnya sudah diatur dalam UU Energi tahun 2001. “UU itu juga mengatur mengenai peruntukan subsidi,” katanya.
Namun, Airlangga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya payung hukum baru untuk mengganti subsidi harga menjadi subsidi langsung. “Bisa saja ada UU Penghapusan Subsidi karena mungkin sifatnya bisa lebih spesifik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Purnomo juga mengatakan kebijakan harga bahan bakar minyak sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik. “Pricing policy biasanya memang sangat dipengaruhi oleh faktor politik,” katanya.

Purnomo mengakui pemerintah mengalami kesulitan, khususnya dalam kebijakan harga BBM akibat adanya pengaruh faktor politis yang cukup besar. “Dulu kita punya program mengganti subsidi melalui kebijakan harga ke subsidi langsung yang ditargetkan selesai tahun 2003. Tapi tidak tercapai karena berbagai faktor termasuk politik,” tambahnya.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, dijelaskan Purnomo merupakan langkah memberikan keadilan terhadap mereka yang berhak. “Subsidi BBM Rp 6.000 sampai Rp 7.000 dipakai untuk sebagian golongan mampu untuk barang-barang mewah. Ini sangat tidak adil,” jelasnya.

Disparitas harga yang cukup tinggi diakui menciptakan berbagai celah penyalahgunaan BBM. Menjelang kenaikan harga BBM, Purnomo mengatakan pemerintah sedang memperketat penjagaan di perbatasan untuk mencegah larinya BBM bersubsidi ke negara lain.

Dengan kenaikan harga minyak, Purnomo meminta kepada para pemangku kepentingan energi terbarukan untuk mampu mengembangkan potensi yang ada. “Kalau perlu ada peraturan yang harus diperbaiki, usulkan saja konkretnya seperti apa,” katanya.

Pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif energi fosil bisa menjadi jawaban krisis harga energi yang terus melambung. Namun, kebijakan harga (pricing policy) saat ini membuat energi terbarukan masih sulit bersaing dengan energi fosil. “Kebijakan harga kita membuat energi fosil seolah lebih murah,” katanya.

Sejak isu pemanasan global, tren investasi energi terbarukan di dunia terus meningkat. Pada tahun 2005, total investasi dunia di sektor ini mencapai US$ 38 miliar.

Lampung Krisis BBM
Di Bandar Lampung, hampir di semua kabupaten BBM kosong di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama jenis premium. Kekosongan stok bahan bakar jenis tersebut berlanjut hingga hari ini.

Wira Penjualan BBM Retail Pertamina Panjang, Roni Antoko, menjanjikan pasokan BBM normal siang ini karena pasokan BBM dari Singapura 3.900 kiloliter untuk Lampung datang pagi ini. Diakuinya, keterlambatan pasokan karena lambatnya pengurusan surat-surat pengiriman.
Pemantauan SH di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, hingga Lampung Barat, hampir semua SPBU kehabisan stok premium. Di setiap pintu masuk SPBU ditulis dengan spidol pada kertas bahwa premium habis.

Mobil yang motor yang kehabisan bahan bakar terpaksa membeli BBM jenis pertamax serharga Rp 9.400/liter. Tapi BBM tidak bersubsidi itu pun ludes sorenya. Sejak Sabtu sore hingga Minggu (18/5) malam, premium benar-benar kosong. Baru beberapa SPBU yang dipasok premium pada Minggu tengah malam dan hanya beberapa jam saja sudah habis, meskipun pengelola sudah membatasi pembelian Rp 10.000 (2,2 liter) untuk motor dan Rp 100.000 (22,2 liter) untuk mobil.