Rabu, 12 Maret 2008

Departemen Energi Usulkan Pergantian Kepala BP Migas

[TEMPO INTERAKTIF] - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan penggantian Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika. Usulan pergantian Kepala BP Migas dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro melalui suratnya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, Menteri Purnomo mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Kardaya Warnika sebagai Kepala BP Migas. Mereka adalah Direktur Pengusahaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi R. Priyono, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H. Legowo dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas Bumi Lemigas Hadi Purnomo. "Nama-nama mereka sudah ditangan Ketua DPR," ujar seorang pejabat pemerintahan kepada Tempo.

Pejabat itu mengatakan, pimpinan DPR selanjutnya akan membahas tiga nama tersebut ke rapat paripurna. "Setelah itu baru diserahkan ke Komisi VII (Energi) untuk dibahas," katanya. Komisi Energi nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang BP Migas, calon Kepala BP Migas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. "Usulan nama-nama calon Kepala BP Migas seharusnya diusulkan oleh Presiden dan bukan menteri," kata pejabat itu.

Menurut dia, rencana pencopotan Kardaya sebagai Kepal BP Migas terkait penurunan produksi minyak nasional setiap tahunnya. Pada 2005 total produksi minyak dan kondensat sebesar 1,060 juta barel per hari. Jumlah tersebut turun menjadi 1,007 juta barel pada 2006. Tahun lalu produksi minyak dan kondensat hanya 950 ribu barel per hari. Pada 2008 produksi minyak ditargetkan 910 ribu barel.

Ketua Komisi Energi DPR Ir H Airlangga HartartoMMT MBA ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo membenarkan adanya usulan Menteri Purnomo untuk mengganti Kepala BP Migas. "Ya benar, sudah diterima pimpinan dan nama-namanya akan dibuka pada sidang paripurna mendatang," ujarnya, Selasa (11/3).

Airlangga mengakui ada tiga nama yang diusulkan oleh Purnomo untuk dibahas DPR. Mereka adalah Priyono, Evita dan Hadi Purnomo. "Ya Mereka semua," katanya. Dia menjelaskan, setelah nama-nama tersebut dibahas pada rapat paripurna selanjutkan akan dibahas di komisi untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan.

Ketika ditanya kapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan Airlangga mengaku belum tahu. "Kami masih menunggu rapat paripurna," ujarnya.

Kardaya Warnika hingga tadi malam tidak menjawab pertanyaan Tempo.

Sementara itu Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin kepada Tempo mengatakan, produksi minyak berdasarkan kesepakatan antara BP Migas dan DPR sebesar 960 ribu barel. "Kami optimis bisa tercapai," katanya. Dia menjelaskan, berdasarkan rencana realisisasi investasi yang dilakukan kontraktor bagi hasil produksi minyak ditargetkan 1,043 juta barel. "Dengan kerja keras kami yakin bisa penuhi target."

Selasa, 17 Juli 2007

RUU Energi Disyahkan Jadi UU

[KAPAN LAGI DOTCOM] - DPR RI secara aklamasi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi menjadi UU dalam rapat paripurna yang berlangsung di Jakarta, Selasa.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno tersebut hadir Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro serta Ketua DPR Agung Laksono.

Seluruh 11 fraksi DPR yang menyampaikan pandangan mengenai RUU Energi menyatakan persetujuannya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA meminta dengan disahkannya UU Energi ini maka kebijakan subsidi hanya ditujukan pada masyarakat dan bukan lagi produk.

Sedang juru bicara Fraksi PAN, Alvin Lie mendesak agar pemerintah menerapkan model subsidi yang lebih jujur, adil, transparan, dan tepat sasaran.

Juru bicara Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengharapkan adanya sinkroninasi dan harmonisasi UU Energi dengan UU lainnya seperti UU Migas dan UU Panas Bumi, serta UU lain yang masih dalam pembahasan yakni RUU Minerba dan RUU Ketenagalistrikan.

Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera, Muhammad Lutfi meminta pemerintah agar mengimplementasikan UU energi ke seluruh departemen terkait.

Purnomo Yusgiantoro usai sidang mengatakan, dengan UU tersebut diharapkan pembangunan energi berkelanjutan baik terbarukan maupun tidak, dapat tercapai.

Menurut dia, pihaknya akan mengupayakan pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) dalam waktu enam bulan setelah diundangkan sesuai amanat UU itu.

DEN yang langsung diketuai Presiden akan merancang, menetapkan, dan mengawasi kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral.

"DEN ini diharapkan lebih memiliki kekuatan politik bagi kebijakan energi nasional dan pelaksanaan di lapangan," katanya.

Purnomo juga mengatakan, sesuai UU itu, maka harga energi akan ditetapkan pemerintah sesuai nilai keekonomian yang berkeadilan.

Nilai keekonomian berkeadilan adalah biaya yang merefleksikan biaya produksi energi, termasuk biaya lingkungan dan biaya konservasi serta keuntungan yang dikaji berdasarkan kemampuan masyarakat.

"Penetapan harga ini terkait dengan final produk yang lebih banyak ke pemanfaatannya," ujarnya.

Purnomo menambahkan, penetapan harga tersebut tetap dengan mendengar masukan para pemain energi baik produsen maupun konsumen.

Dalam UU Energi itu, pemerintah juga akan menerapkan perubahan mekanisme subsidi energi.

"Subsidi masih ada, tapi dengan perubahan paradigma," katanya.

Ketua Komisi VII DPR, Agusman Effendi mengharapkan, pembuatan Peraturan Pemerintah yang diamanatkan UU itu bisa selesai dalam waktu satu tahun sejak pengesahannya.

Rabu, 18 Januari 2006

Kenaikan TDL Beratkan Biaya Energi Industri 4-5%

[DETIK DOTCOM] - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang direncanakan sekitar 18,4-48,3 persen dinilai akan sangat memberatkan bagi industri Indonesia. Kenaikan itu akan menambah biaya energi dalam produksi meningkat 4-5 persen.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA di sela acara CEO Forum yang berlangsung di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2006).

Menurut Airlangga, jika kenaikan listrik mencapai 43 persen, maka tarif listrik PLN dibandingkan negara ASEAN menjadi salah satu yang tertinggi dalam persaingan global.

"Hal ini cukup merepotkan karena di negara lain tidak naik," ujar Airlangga.

Akar masalah kenaikan listrik ini, kata Airlangga, merupakan akibat dari terlambatnya diversifikasi energi.

Padahal, seharusnya pemerintah dan PLN dalam jangka pendek melakukan konversi ke energi alternatif lain agar tarif listrik tidak naik tinggi.

"Saat ini konversi tercepat bisa ke gas, seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah cepat untuk mematangkan infrastruktur gas," ujarnya.

Menurut Airlangga, jika tidak ada langkah diversifikasi energi dalam waktu dekat, kalangan industri akan berpikir jangka panjang yang kemungkinan berdampak pada pemindahan industri ke negara lain.

"Kalau ini terjadi akan berakibat pada tingkat pengangguran karena pengusaha hanya berpikir mana yang memberikan return yang terbaik, kecenderungannya juga sudah ada, misalnya pabrik sepatu mulai berpindah ke Cina dan Vietnam," papar Airlangga.

Ditambahkannya, sulit bagi industri untuk mempersiapkan infrastruktur sendiri misalnya pembangunan generator. Hal ini karena investasi untuk generator sebesar 1 mega watt saja membutuhkan biaya sebesar US$ 700-1.000.

Kondisi ini semakin dipersulit oleh sumber pendanaan, karena suku bunga yang masih tinggi. Pengusaha kebanyakan mementingkan membangun industri bukan infrastruktur lagi.

"Kalau harus bangun infrastruktur, investor mutilnasional akan berpikir dua kali," tuturnya.

Kalangan industri, ungkap Airlangga, mengharapkan pemerintah memberikan insentif di bulan Januari ini, bukan kenaikan listrik di bulan Februari. "Jadi yang terjadi adalah disinsentif di dunia usaha," keluhnya.