Kamis, 25 September 2008

Delapan Anggota DEN Terpilih Rangkap Jabatan Disoal

[PONTIANAK POST] - Kebijakan energi nasional tampaknya memang betul-betul perlu pembenahan. Bahkan, setelah delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) terpilih, kini struktur DEN ikut dipersoalkan.Ketua Komisi VII DPR Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA mengatakan, permasalahan tersebut baru mengemuka setelah proses pemungutan suara untuk memilih anggota DEN. ''Ternyata ada beberapa aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang,'' ujarnya usai proses pemungutan suara kemarin (24/9).

Menurut Airlangga, hal paling mengganggu dari Peraturan Presiden (Perpres) No 26 Tahun 2008 tentang DEN adalah bahwa anggota DEN bisa merangkap jabatan. ''Ini bertentangan dengan Undang-Undang, sebab anggota DEN harusnya independen,'' katanya. Dalam pemungutan suara oleh 48 anggota Komisi VII DPR kemarin, akhirnya memang terpilih delapan orang anggota DEN. Dari kalangan akademisi terpilih Prof. Ir. Rinaldy Dalimi Msc. Ph.D dan Dr.Ir. Tumiran M.Eng. Dari kalangan industri terpilih mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono dan mantan Direktur Transmisi dan Distribusi PT PLN Herman Darnel Ibrahim.

Sementara itu, dari kalangan teknologi terpilih Widjajono Partowidagdo, sedangkan dari kalangan konsumen terpilih Anggota Komisi VII DPR Agusman Effendi, serta Herman Agustiawan. Menurut Airlangga, beberapa diantara anggota terpilih tersebut saat ini masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Berdasar Pepres No 26 Tahun 2008, pasal 14, ayat 1 menyebut bahwa anggota DEN yang berasal dari unsur pemangku kepentingan (stakeholder), tidak diberhentikan dari jabatan sbelumnya.

Sedangkan Pasal 14 ayat 2 menyebutkan, bagi PNS yang bersangkutan tetap berada dalam instansi induk asal. ''Dengan kata lain, Perpres itu menyatakan kalau anggota DEN bisa merangkap kerja sebagai PNS. Menurut kami, ini tidak boleh, sebab anggota DEN harus fokus dan independen,'' terang Airlangga.Untuk itu, lanjut dia, Komisi VII sepakat untuk memanggil pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, supaya mengusulkan kepada Presiden agar merevisi Perpres yang dianggap bertentangan dengan UU tersebut. ''Sebelum ini diklarifikasi, kami belum akan mengajukan nama-nama anggota DEN terpilih ini ke paripurna DPR,'' tandasnya.

Rabu, 09 Juli 2008

Berbahaya Jika Pemerintah Lobi Panitia Angket BBM

[PELITA] - Ketua Komisi VII DPR RI Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA mengatakan, tidak mungkin pemerintah berani melobi Panitia Angket Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beranggotakan 50 orang dari 10 fraksi yang ada di DPR, supaya hasil investigasi Panitia Hak Angket tersebut tidak mencelakakan pemerintah.

Saya pikir pemerintah tidak berani melakukan hal itu, karena akan berbahaya bagi pemerintah, tegas Airlangga Hartarto kepada Pelita, Selasa (8/7), di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, terkait dengan adanya desas-desus bahwa Panitia Hak Angket BBM sudah dilobi oleh seorang menteri di Singapura beberapa hari lalu.

Sepanjang pengetahuan dia, lobi tersebut tidak ada. Tetapi dia juga mengatakan tidak tahu kalau lobi tersebut dilakukan di belakang pintu. Selama di depan pintu saya belum melihat ada lobi-lobi itu dilakukan pemerintah. Tetapi saya tidak tahu kalau hal itu dilakukan di belakang pintu, ujar dia.

Airlangga mengatakan, sangat konyol kalau hal itu dilakukan pemerintah, karena anggota DPR saat ini sulit dimainkan karena begitu banyaknya fraksi dengan berbagai kepentingan pula. Apalagi, saat ini DPR sedang dan terus dibuntuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya yakin tidak ada yang berani main-main dengan persoalan hukum, papar dia lagi.
Sehubungan dengan itu, lanjut dia, kecurigaan banyak pihak bahwa DPR akan disetir oleh pemerintah akan sangat tidak mungkin terjadi, sekalipun Ketua Panitia Angket itu dipegang oleh fraksi yang menolak Hak Angket tersebut, seperti Fraksi Partai Golkar (F-PG) dan Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

P-PG dan F-PD berhadapan dengan delapan fraksi yang menolak Hak Angket. Karena itu, kalaupun Ketua Hak Angket itu dipegang oleh F-PG atau F-PD, tetap saja tidak akan bisa berbuat apa-apa, sekalipun misalnya berhasil dilobi oleh pemerintah, papar Airlangga.
Menyinggung soal siapa yang akan menjadi Ketua Panitia Angket BBM itu, dia mengatakan tidak tahu. Tetapi sesuai tata tertib (Tatib) DPR dan sistem proporsional maka yang berhak adalah F-PG. Itu mekanisme yang sudah baku, yaitu Tatib dan sistem proporsional, papar dia.
Kalau DPR konsekuen dan konsisten dengan peraturan yang dibuatnya sendiri, ujar Airlangga lagi, dan kalau F-PG mengusung dirinya, maka dia siap menerima tugas itu. Kalau itu yang terjadi maka dia minta kepada teman-temannya dari fraksi lain untuk dapat memahami.

Saya minta kepada teman-teman dari fraksi lain untuk tidak curiga, jika jabatan itu jatuh kepada saya, sekalipun saya dekat dengan Menteri ESDM. Saya jamin Panitia Hak Angket tidak akan bisa disetir oleh pihak luar/pemerintah, ujar Airlangga menegaskan.

Dia mengimbau kelompok yang mempolitisir isu BBM segeralah menghentikan kegiatannya. Jangan membuang energi yang tidak perlu, karena tidak ada gunanya. Serahkan masalah itu kepada Panitia Angket BBM yang sudah diputuskan rapat paripurna DPR untuk menyelidiki kenaikan harga BBM.

Tolak voting
Sementara Ketua F-PD Syarif Hasan menegaskan, pemilihan Ketua Panitia Angket BBM yang akan berlangsung Rabu (9/7) ini tidak bisa dilakukan secara voting, tetapi harus melalui tata tertib dan asas proporsional. Karena itu yang berhak menjadi ketua adalah F-PG.
Pemilihan ketuanya harus berdasarkan asas proporsional, tidak bisa voting. Kalau mereka mau voting harus mengubah tata tertibnya dulu, kata Syarif Hasan.

Dikatakannya, F-PD menghormati asas proporsional, karena itu kami beranggapan yang berhak menjadi ketua Pansus itu ya dari Partai Golkar, kami ini wakil saja. Mungkin kami akan mengutus Sutan Bathoegana atau Max Sopacua untuk posisi itu, kata Syarif lagi.

Namun kesediaan Airlangga memimpin Pansus Angket BBM ditentang Nizar Dahlan dan Irmadi Lubis, anggota pansus angket BBM dari Fraksi BPD dan Fraksi PDIP. Kata Nizar, Golkar akan kehilangan muka kalau tetap bersikeras merebut jabatan itu.

Sikap seperti itu hanya akan memancing kemarahan rakyat. Yang pantas jadi ketua itu para inisiator angket BBM, bukan Golkar dan Demokrat.

Apa kepentingan Airlangga jadi ketua? Banyak orang curiga bila dia pimpin. Anak-anak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan turun ke jalan kalau Golkar memimpin Panitia Angket BBM pansus. Saya sarankan, demi nama baik Golkar, Airlangga tak usah maju, ini bola panas, kata Nizar Dahlan.

Sementara Irmadi Lubis dari Fraksi PDIP mengatakan, kalau Panitia Angket BBM dipimpin orang Golkar, akan terjadi anomali, karena mereka menentang kok mau memimpin. Kata dia, seharusnya Golkar mewariskan atau meninggalkan contoh-contoh yang tak baik buat rakyat.
Kalau Golkar mau menjaga kredibilitas Panitia Angket BBM di mata masyarakat, seharusnya tidak usah memimpin, berada di belakang saja. Tapi kalau tetap ngotot, berarti memang berkepentingan untuk memandulkan Panitia Angket BBM, akibatnya Golkar akan berhadapan dengan kekuatan rakyat, kata dia.

Rabu, 28 Mei 2008

BBM Pembangkit Habis, PLN Langgar UU Energi

[DETIK DOTCOM] - Pembangkit listrik diesel milik PT PLN (persero) lagi-lagi kehabisan bahan bakar. Tidak lancarnya pasokan energi untuk pembangkit PLN ini dinilai berlawanan dengan UU Energi mengenai keamanan energi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA dalam paparannya di seminar Indonesia Petroleum Association di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2008).

"Seperti kita baca hari ini PLN berencana mematikan listrik karena tidak lagi memiliki bahan bakar. Hal ini sebenarnya melawan UU Energi yang sudah ada. Harusnya PLN bisa menjaga agar bahan bakar terus ada," katanya.

Menurut Airlangga, PLN seharusnya bisa mengantisipasi kondisi ini dengan melakukan diversifikasi energi untuk pembangkitnya. Sehingga ketika satu jenis bahan bakar terkendala, ada pembangkit atau bahan bakar lain yang bisa menopang.

Seperti diketahui, sistem listrik di Jawa Bali mengalami defisit hingga 900 MW dalam dua hari terakhir. Akibatnya, beberapa daerah terpaksa mengalami pemadaman listrik.

Penyebabnya karena beberapa pembangkit PLN di Jawa Bali sudah kehabisan bahan bakar, terutama pembangkit tenaga diesel yang menggunakan BBM. Namun PLN sudah berjanji kondisi ini bisa tertangani dalam waktu dekat.

Senin, 19 Mei 2008

Pemerintah Ajukan UU Penghapusan Subsidi BBM

[SINAR HARAPAN] - Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan akan mengusulkan adanya Undang-undang Penghapusan Subsidi.“Ini usulan saya untuk mempermudah pengalihan subsidi harga menjadi subsidi langsung,” ujarnya seusai membuka diskusi Masyarakat Energi Tebarukan Indonesia, Senin (19/5) pagi.
UU Penghapusan Subsidi itu merupakan pengganti Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 1999. Saat itu, pemerintah merencanakan penghapusan subsidi harga menjadi subsidi langsung pada tahun 2003. Namun, rencana tersebut tidak dapat berjalan. “Waktu itu tidak bisa jalan karena banyak faktor, termasuk politis,” katanya.

Dengan adanya UU tersebut, pemerintah akan lebih mudah menetapkan rencana untuk menarik subsidi yang selama ini juga dinikmati masyarakat mampu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA mengatakan, penghapusan subsidi sebenarnya sudah diatur dalam UU Energi tahun 2001. “UU itu juga mengatur mengenai peruntukan subsidi,” katanya.
Namun, Airlangga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya payung hukum baru untuk mengganti subsidi harga menjadi subsidi langsung. “Bisa saja ada UU Penghapusan Subsidi karena mungkin sifatnya bisa lebih spesifik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Purnomo juga mengatakan kebijakan harga bahan bakar minyak sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik. “Pricing policy biasanya memang sangat dipengaruhi oleh faktor politik,” katanya.

Purnomo mengakui pemerintah mengalami kesulitan, khususnya dalam kebijakan harga BBM akibat adanya pengaruh faktor politis yang cukup besar. “Dulu kita punya program mengganti subsidi melalui kebijakan harga ke subsidi langsung yang ditargetkan selesai tahun 2003. Tapi tidak tercapai karena berbagai faktor termasuk politik,” tambahnya.

Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, dijelaskan Purnomo merupakan langkah memberikan keadilan terhadap mereka yang berhak. “Subsidi BBM Rp 6.000 sampai Rp 7.000 dipakai untuk sebagian golongan mampu untuk barang-barang mewah. Ini sangat tidak adil,” jelasnya.

Disparitas harga yang cukup tinggi diakui menciptakan berbagai celah penyalahgunaan BBM. Menjelang kenaikan harga BBM, Purnomo mengatakan pemerintah sedang memperketat penjagaan di perbatasan untuk mencegah larinya BBM bersubsidi ke negara lain.

Dengan kenaikan harga minyak, Purnomo meminta kepada para pemangku kepentingan energi terbarukan untuk mampu mengembangkan potensi yang ada. “Kalau perlu ada peraturan yang harus diperbaiki, usulkan saja konkretnya seperti apa,” katanya.

Pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif energi fosil bisa menjadi jawaban krisis harga energi yang terus melambung. Namun, kebijakan harga (pricing policy) saat ini membuat energi terbarukan masih sulit bersaing dengan energi fosil. “Kebijakan harga kita membuat energi fosil seolah lebih murah,” katanya.

Sejak isu pemanasan global, tren investasi energi terbarukan di dunia terus meningkat. Pada tahun 2005, total investasi dunia di sektor ini mencapai US$ 38 miliar.

Lampung Krisis BBM
Di Bandar Lampung, hampir di semua kabupaten BBM kosong di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama jenis premium. Kekosongan stok bahan bakar jenis tersebut berlanjut hingga hari ini.

Wira Penjualan BBM Retail Pertamina Panjang, Roni Antoko, menjanjikan pasokan BBM normal siang ini karena pasokan BBM dari Singapura 3.900 kiloliter untuk Lampung datang pagi ini. Diakuinya, keterlambatan pasokan karena lambatnya pengurusan surat-surat pengiriman.
Pemantauan SH di Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, hingga Lampung Barat, hampir semua SPBU kehabisan stok premium. Di setiap pintu masuk SPBU ditulis dengan spidol pada kertas bahwa premium habis.

Mobil yang motor yang kehabisan bahan bakar terpaksa membeli BBM jenis pertamax serharga Rp 9.400/liter. Tapi BBM tidak bersubsidi itu pun ludes sorenya. Sejak Sabtu sore hingga Minggu (18/5) malam, premium benar-benar kosong. Baru beberapa SPBU yang dipasok premium pada Minggu tengah malam dan hanya beberapa jam saja sudah habis, meskipun pengelola sudah membatasi pembelian Rp 10.000 (2,2 liter) untuk motor dan Rp 100.000 (22,2 liter) untuk mobil.

Kamis, 24 April 2008

Subsidi Listrik 2.200 VA Dicabut

[PADANG EKSPRES] - DPR mengingatkan agar pemerintah tidak bermain sendiri dalam menentukan harga tarif listrik. Peringatan dari Senayan itu merupakan tanggapan atas keinginan pemerintah memperluas pemberlakuan program tarif listrik nonsubsidi hingga untuk pelanggan 2.200 VA. Ketua Komisi VII DPR Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA menyatakan, DPR harus dilibatkan dalam perluasan sistem tarif nonsubsidi. ”Harus ada evaluasi lebih dulu,” ujarnya tadi malam (23/4). Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM sedang menyiapkan kajian efektivitas penerapan tarif listrik nonsubsidi.

Tarif tanpa subsidi itu sudah diterapkan kepada pelanggan rumah tangga mulai 6.600 VA ke atas. Jika efektif, pemerintah membuka kemungkinan memperluas penerapan program tarif nonsubsidi hingga untuk pelanggan 2.200 VA. Sebab, golongan pelanggan tersebut dinilai punya potensi berhemat. Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy mengungkapkan, sebelumnya DPR melalui komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral memang menyepakati pemberlakuan tarif nonsubsidi untuk pelanggan PLN. ”Tapi, hanya untuk 6.600 VA ke atas,” tegasnya.

Karena itu, kata dia, jika kini pemerintah atau PLN ingin memperluas pemberlakuan program tersebut, hal itu tetap harus melalui mekanisme pembahasan dengan DPR. Sebab, hal tersebut terkait dengan program penghematan dalam APBN yang menjadi domain DPR. ’’Intinya, harus sepersetujuan DPR,’’ ujarnya. Persetujuan dari DPR, tampaknya, memang merupakan harga mati yang yang harus dipenuhi pemerintah atau PLN, jika ingin menerapkan perluasan program tarif nonsubsidi. Jika dirunut ke belakang, keputusan PLN memberlakukan program insentif dan disinsentif mulai 1 Maret lalu juga kandas akibat ditentang DPR.

Padahal, saat itu, PLN mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan di beberapa media massa hingga surat edaran ke seluruh kantor unit distribusi PLN di Indonesia. Waktu itu, Ketua Komisi VII Airlangga Hartarto menyatakan, pemberlakuan program insentif-disinsentif listrik ditolak karena penjelasan PLN dianggap belum memuaskan. Dengan demikian, program yang sudah diumumkan tersebut harus dibatalkan karena belum disetujui.

Karena itu, program insentif-disinsentif dirombak. PLN pun menggantinya dengan program tarif nonsubsidi yang hanya diberlakukan terhadap pelanggan mulai 6.600 VA ke atas yang notabene adalah pelanggan rumah mewah. Persetujuan yang dikeluarkan DPR pun disertai syarat, yakni proses evaluasi menyeluruh. ’’Kami sepakat karena semangatnya adalah penghematan subsidi dan tidak memberatkan masyarakat kecil,’’ jelas Airlangga. Bagaimana tanggapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)? Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, rencana perluasan pemberlakuan program tarif nonsubsidi hingga untuk pelanggan 2.200 VA makin menunjukkan niat pemerintah sebenarnya adalah kenaikan tarif terselubung. ’’Jujur saja lah,’’ ujarnya.

Dia menuturkan, istilah kenaikan tarif mungkin lebih dipahami masyarakat, sehingga memudahkan sosialisasi. Menurut dia, akan lebih baik pemerintah jujur menyatakan bahwa memang sudah terlalu berat menanggung subsidi. ’’Mengapa harus alergi dengan istilah kenaikan tarif?’’ katanya. Tulus juga mengkritik rencana pemberlakuan program tarif nonsubsidi yang menyentuh pelanggan rumah tangga 2.200 VA. Dia menyatakan, dalam klasifikasi pelanggan oleh PLN, golongan 2.200 VA masuk kategori rumah tangga kecil atau R-1. ’’Padahal, dulu pemerintah berjanji tidak akan mengutak-atik pelanggan R-1,’’ tegasnya.

Karena itu, kata dia, jika memang pemerintah ingin memperluas program tarif nonsubsidi, maksimal hanya kepada pelanggan rumah tangga menengah atau R-2, yakni pelanggan dengan daya di atas 2.200 VA. ’’Itu pun jika terpaksa,’’ ujarnya. Dengan demikian, pelanggan 2.200 VA yang berjumlah 1.038.542 rumah tangga tidak akan terkena program tarif nonsubsidi. Saat ini, pelanggan R-2 (di atas 2.200–6.600 VA) berjumlah 397.533 rumah tangga dan pelanggan R-3 (di atas 6.600 VA) mencapai 81.737 rumah tangga. Tulus mengungkapkan, apa pun keputusan yang bakal diambil pemerintah, pihaknya tetap menuntut program sosialisasi dijalankan secara menyeluruh. Dengan demikian, tidak ada konsumen yang dirugikan karena merasa tanpa pemberitahuan program penghematan.

Selasa, 08 April 2008

Priyono Dipilih Karena Paling Siap

[DETIK DOTCOM] - Komisi VII DPR RI menilai Priyono merupakan calon yang paling meyakinkan baik dalam paparan maupun program kerjanya. Tidak hanya dari sisi teknis, Priyono juga dianggap mumpuni dari segi bisnis.

"Priyono terlihat paling siap. Tidak hanya berani memasang angka dalam program kerjanya, tapi juga penguasaan materinya, dan ia juga bisa bicara dari segi korporat BP Migas," kata Ketua Komisi VII Ir H Airlangga Hartarto MMT MBA usai pemungutan suara Kepala BP Migas di Gedung MPR/DPR, Selasa (8/4/2008).

Beberapa anggota DPR menilai Priyono cukup berani memasukkan angka dalam target-targetnya. Seperti program meningkatkan produksi nasional menjadi 1 juta barel per hari pada tahun ini juga. Target-target itulah yang akan menjadi acuan DPR untuk mengevaluasi kinerja Priyono sebagai Kepala BP Migas kedepannya.

"Dia berani memasang angka secara kuantitatif. Berarti kita bisa mengevaluasi secara kuantitatif juga," kata anggota Komisi VII dari FPAN Alvin Lie.

Airlangga menambahkan, Komisi VII akan segera melaporkan hasil pemungutan suara pemilihan Kepala BP Migas ini ke pimpinan DPR, untuk kemudian dilaporkan ke Presiden.

Dalam votingnya hari ini, Komisi VII DPR RI akhirnya menetapkan Priyono sebagai Kepala BP Migas yang akan menggantikan Kardaya Warnika. Dalam votingnya, Priyono mendapat 45 suara, Hadi Purnomo mendapat 7 suara, sementara Evita Legowo tidak mendapatkan suara.

Rabu, 12 Maret 2008

Departemen Energi Usulkan Pergantian Kepala BP Migas

[TEMPO INTERAKTIF] - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan penggantian Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika. Usulan pergantian Kepala BP Migas dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro melalui suratnya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, Menteri Purnomo mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Kardaya Warnika sebagai Kepala BP Migas. Mereka adalah Direktur Pengusahaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi R. Priyono, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H. Legowo dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas Bumi Lemigas Hadi Purnomo. "Nama-nama mereka sudah ditangan Ketua DPR," ujar seorang pejabat pemerintahan kepada Tempo.

Pejabat itu mengatakan, pimpinan DPR selanjutnya akan membahas tiga nama tersebut ke rapat paripurna. "Setelah itu baru diserahkan ke Komisi VII (Energi) untuk dibahas," katanya. Komisi Energi nantinya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang BP Migas, calon Kepala BP Migas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. "Usulan nama-nama calon Kepala BP Migas seharusnya diusulkan oleh Presiden dan bukan menteri," kata pejabat itu.

Menurut dia, rencana pencopotan Kardaya sebagai Kepal BP Migas terkait penurunan produksi minyak nasional setiap tahunnya. Pada 2005 total produksi minyak dan kondensat sebesar 1,060 juta barel per hari. Jumlah tersebut turun menjadi 1,007 juta barel pada 2006. Tahun lalu produksi minyak dan kondensat hanya 950 ribu barel per hari. Pada 2008 produksi minyak ditargetkan 910 ribu barel.

Ketua Komisi Energi DPR Ir H Airlangga HartartoMMT MBA ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo membenarkan adanya usulan Menteri Purnomo untuk mengganti Kepala BP Migas. "Ya benar, sudah diterima pimpinan dan nama-namanya akan dibuka pada sidang paripurna mendatang," ujarnya, Selasa (11/3).

Airlangga mengakui ada tiga nama yang diusulkan oleh Purnomo untuk dibahas DPR. Mereka adalah Priyono, Evita dan Hadi Purnomo. "Ya Mereka semua," katanya. Dia menjelaskan, setelah nama-nama tersebut dibahas pada rapat paripurna selanjutkan akan dibahas di komisi untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan.

Ketika ditanya kapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan Airlangga mengaku belum tahu. "Kami masih menunggu rapat paripurna," ujarnya.

Kardaya Warnika hingga tadi malam tidak menjawab pertanyaan Tempo.

Sementara itu Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin kepada Tempo mengatakan, produksi minyak berdasarkan kesepakatan antara BP Migas dan DPR sebesar 960 ribu barel. "Kami optimis bisa tercapai," katanya. Dia menjelaskan, berdasarkan rencana realisisasi investasi yang dilakukan kontraktor bagi hasil produksi minyak ditargetkan 1,043 juta barel. "Dengan kerja keras kami yakin bisa penuhi target."